Kamis, 11 September 2008

[2008-09-10 09:19:25]
Buku Pilihan PERADI: 'Manajemen Kantor Advokat di Indonesia'

Di antara banyak kantor advokat yang beroperasi di Indonesia, ternyata hanya sedikit saja yang mampu bertahan melewati masa satu dasawarsa. Kantor advokat-kantor advokat yang termasuk kelompok itu diantaranya Mochtar Karuwin & Komar (MKK), Lubis Ganie Surowidjojo (LGS), Ali Budiarjo, Nugroho, Reksodiputro (ABNR), Makarim Taira S, Hadiputranto Hadinoto & Partners (HHP), dan Soemadipraja & Taher (S&T).

Demikian antara lain ditulis Wahyuni Bahar, pemilik kantor advokat Bahar & Partners dalam buku “Manajemen Kantor Advokat di Indonesia” yang diterbitkan Centre For Finance, Investment and Securities Law (CFISEL). Menurut Bahar, kantor-kantor hukum besar tersebut tetap eksis selama puluhan tahun dan berhasil mengatasi berbagai tantangan internal dan eksternal.

Manajemen-Cfisel.jpg

Manajemen Kantor Advokat di Indonesia

Editor: Wahyuni Bahar, Muhammad Faiz Aziz, Andos Lumbantobing.

Penerbit: Centre For Finance, Investment and Securities Law (CFISEL), 2007

Tebal: vi + 144 halaman

Dalam makalahnya yang diberi judul “Perencanaan Strategis Kantor Hukum” Bahar lebih menekankan manajemen kantor advokat dari sisi perencanaan. Selain Bahar, terdapat sembilan advokat lain yang sebagian berasal dari kantor advokat-kantor advokat besar seperti disebutkan di atas antara lain, Abdul Haris M. Rum (LGS), Rahmat S. S. Soemadipraja (S&T), Sri Indrastuti Hadiputranto (HHP), dan Rahayuningsih Hoed (Makarim Taira S).

Selain para advokat di atas, buku tersebut juga menampilkan makalah-makalah dari beberapa advokat senior lainnya seperti Achmad Zen Umar Purba (ABNR), Felix Oentoeng Soebagjo (Soebagjo, Jatim & Djarot), dan Denny Kailimang (Kailimang & Ponto). Ada pula makalah mengenai “Sistem Informasi Lawfirm” dari Pemimpin Redaksi situs berita hukum Hukumonline.com, Ibrahim Assegaf.

Buku ini merupakan kumpulan makalah yang disusun oleh para advokat yang menyampaikan materi dalam kegiatan Pendidikan Hukum Berkelanjutan yang digelar CFISEL bekerja sama dengan PERADI pada 21-22 November 2006. Karena itulah, sebagian besar, kalau enggan mengatakan semua, pemaparan beragam topik dalam buku ini hanya secara garis besar.

Meski tidak menyajikan uraian secara mendalam mengenai manajemen kantor advokat, buku ini dapat menjadi salah satu referensi untuk mengintip bagaimana “dapur” kantor advokat-kantor advokat besar di Jakarta dikelola. Seperti ditulis dalam kata pengantar buku ini, pada umumnya sebagian advokat yang memiliki kantor advokat tidak ingin “rahasia dapurnya” diketahui orang lain, khususnya advokat lain sebagai kompetitor.

Bagi yang ingin memiliki buku ini dapat langsung menghubungi CFISEL dengan alamat Puri Imperium Office Plaza, Unit LG. 37, Lt. Lower Ground, Jl. Kuningan Madya Kav. 5-6, Jakarta 12980, no. tlp. (021) 831 1307, faks. (021) 8378 5714.

Tidak ada komentar: