Kamis, 11 September 2008

UKM Harus ke Pasar Modal
Sebanyak 2.000 Perusahaan Layak "Go Public"
Selasa, 11 Maret 2008 | 00:42 WIB

Jakarta, Kompas - Usaha kecil dan menengah di Indonesia sebaiknya tidak lagi hanya mencari sumber pembiayaan dari institusi perbankan. Sekalipun masih memiliki banyak kelemahan dan kendala, sudah saatnya UKM memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif sumber pembiayaan.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sandiaga Uno seusai menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) dan Centre for Finance, Investment and Securities Law (CFISEL), Senin (10/3) di Jakarta. Ketiga institusi ini bekerja sama melakukan riset independen mengenai pemanfaatan pasar modal sebagai sumber pembiayaan alternatif bagi pelaku UKM.

Sandiaga mengatakan, institusi perbankan tidak lagi dapat terlalu diandalkan karena selama ini hanya menyentuh sebagian kecil UKM di Indonesia. ”Untuk mengembangkan usaha, sudah saatnya UKM masuk ke pasar modal,” kata Sandiaga.

Menurut dia, dari sekitar 40 juta UKM di Indonesia, 2.000 perusahaan sudah layak masuk menjadi perusahaan publik tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Nilai aktiva 2.000 perusahaan itu berada pada kisaran Rp 25-50 miliar.

Contoh negara maju

Peneliti dari CFISEL, M Faiz Aziz, mengatakan bahwa memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pembiayaan sudah lama dilakukan UKM di sejumlah negara maju. Misalnya, Kanada dengan bursa bernama TSX Venture Exchange yang merupakan anak perusahaan dari Toronto Stock Exchange serta Inggris dengan Investment Market yang merupakan anak perusahaan dari London Stock Exchange.

Berbeda dengan Indonesia, di kedua bursa di atas, kata Faiz, hampir tidak ada persyaratan yang berat bagi UKM untuk bisa masuk ke pasar modal, seperti harus mencatat laba selama dua tahun berturut-turut atau harus memiliki aset dalam jumlah tertentu. Untuk masuk ke pasar modal, UKM di Inggris dan Kanada cukup menggunakan jasa nominated advisor—sejenis underwriter atau penjamin emisi efek.

Nominated advisor ini akan memberikan petunjuk dan nasihat tentang apa yang harus dilakukan UKM. Rekomendasi dari nominated advisor juga menjadi kunci kepercayaan masyarakat terhadap saham UKM tersebut.

Presiden Direktur BPUI Boyke W Mukijat menambahkan, Indonesia memiliki potensi UKM yang cukup besar. Karena itu, perlu dipelajari mekanisme masuknya UKM ke pasar modal luar negeri dan lantas disesuaikan dengan kondisi Indonesia.

Direktur Utama BEI Erry Firmansyah menyambut baik jika UKM memiliki keinginan untuk masuk bursa. Menurutnya, BEI telah menyediakan tempat bagi perusahaan skala menengah ke bawah untuk tercatat di papan pengembangan. Papan Pengembangan adalah papan untuk mencatatkan saham dari perusahaan yang memiliki aktiva bersih berwujud minimal Rp 5 miliar dan memiliki pengalaman operasional minimal 12 bulan. (REI)


URL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/03/11/00421150


Tidak ada komentar: